ADAKAH HAM UNTUK ANGGOTA POLRI YANG MENJALANKAN TUGAS ???
2 Polisi Dibacok & 1 Hilang Saat
Gerebek Narkoba
Dua anggota Polisi luka bacok
dan satu Polisi serta seorang informan (cepu) hilang di Kali Ciliwung.
Kabar terakhir Polisi dan informan yang hilang ditemukan tewas mengambang.
Polisi sendiri sudah
mengamankan beberapa warga dalam kasus narkoba dan penyerangan terhadap
polisi yang bertugas tersebut. Lalu bagaimana kronologinya?
Informasi yang dihimpun
merdeka.com di Polsek Senen, peristiwa tersebut bermula pada Senin (18/1)
pukul 14.15 WIB di Jalan Slamet Riyadi 4, RT12/10, Kelurahan Kebon Manggis,
Kecamatan Matraman, Jakarta Timur telah dilakukan penangkapan terhadap
terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota Unit
Narkoba Polsek Senen Jakpus pimpinan Iptu Hariadi Prabowo.
Dalam penggerebekan tersebut,
polisi mendapati 3 orang yang sedang memakai narkoba jenis sabu. Di lantai
1 (bawah) diamankan 1 orang, dan 2 orang lainnya berada di lantai 2 sedang
makan. Setelah diamankan di dalam rumah, anggota mengunci pintu rumah
tersebut dari dalam.
Kemudian anggota hendak
melakukan pengamanan barang bukti beserta pelaku namun tiba-tiba datang
sekelompok orang yang tidak dikenal berjumlah sekitar 15 orang. Orang-orang
tersebut langsung mendobrak pintu dan melakukan penyerangan dengan
menggunakan sajam jenis parang ke arah petugas dan melakukan pelemparan
dengan menggunakan barang-barang yang ada di dalam rumah ke arah petugas.
Saat itu di dalam rumah
tersebut ada 2 anggota polisi yakni Brigadir Patrik dan Bripka Taufik
Hidayat serta dua cepu yakni Citra dan Rudi. Merasa terdesak, Bripka Taufik
dan Citra berusaha kabur dengan menceburkan diri ke Kali Ciliwung. Nahas,
keduanya hingga pukul 24.00 WIB belum ditemukan.
Sedangkan Brigadir Patrik menderita
luka bacok sedangkan cepu Rudi berhasil meloloskan diri dan selamat dari
kepungan warga.
Pada saat yang bersamaan
penyerangan juga menimpa Iptu Hariadi Prabowo yang saat kejadian berada di
luar rumah tersebut. Dia diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal
dengan menggunakan parang dan mengakibatkan luka bacok di bagian pinggang
dan memar di bagian mata sebelah kiri. Dia lalu dilarikan ke RSCM (Sumber: http://www.merdeka.com)
|
Cuplikan berita tersebut diatas
yang saya peroleh dari http://www.merdeka.com,
adalah satu diantara banyak berita tentang usaha Polisi untuk menegakkan hukum
yang mendapat perlawanan dari masyarakat. Sebelumnya pada penghujung tahun 2015
lalu, yaitu pada Minggu 27/12/2015 terjadi peristiwa penyerangan Polsek Sinak,
Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan tiga personel Polisi (Sumber: KOMPAS.com).
Sehingga menjadi Polisi memang harus bernyali dan bermental kuat. Apalagi saat
menangkap pelaku kejahatan di persembunyiannya. Tak jarang para pelaku
kejahatan itu melawan petugas, baik dengan menggunakan senjata tajam maupun
senjata api sehingga nyawa pun menjadi taruhannya.
Jika anggota Polisi yang menembak
warga sipil, maka wacana yang diangkat ke publik adalah pelanggaran HAM,
Polisilah yang melakukan pelanggaran HAM. Bagaimanakah dengan kasus diatas ???
Tentu tidaklah demikian jika anggota Polri yang tewas dalam melaksanakan tugas
penegakan hukum, tetapi yang sering kita dengar adalah memang itu sudah menjadi
resiko dari tugas Polri.
Sehingga dengan demikian adakah
perlindungan HAM terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugasnya ?.
Sebagaimana dalam Pasal 1 Angka 1
UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahwa yang dimaksud dengan Hak
Asasi Manusia (HAM), adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan
keberadaan setiap manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan
anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh
Negara, Hukum, Pemerintahan, dan setiap orang, demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia.
Oleh karena itu, setiap orang,
Pemerintah, Negara, Hukum, dan siapa saja wajib menghormati, menjunjung tinggi,
dan melindungi HAM orang lain (termasuk anggota Polri yang sedang menjalankan
tugasnya). Perlindungan HAM terhadap anggota Polri juga harus diperjuangkan.
Masyarakat harus mendukung dan menghormati petugas yang sedang menjalankan
tugasnya, tidak malah sebaliknya menyerang petugas. Dengan demikian, masyarakat
secara tidak langsung telah ikut membantu Polisi dalam menegakkan hukum.
SEMOGA KASUS SEPERTI DIATAS TIDAK AKAN
TERULANG LAGI DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TERCINTA INI.